Setiap warga negara dituntut
untuk dapat hidup berguna bagi negara dan bangsanya. Pendidikan
kewargtanegaraan bukanlah hal yang baru, namun proses globalisasi telah
mendorong pemikiran baru tentang pendidikan kewarganegaraan di beberapa
negara.
Tujuan pembelajaran pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri warga negara Republik Indonesia. Selain itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja, profesional, bertanggung jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani.
Hal yang diharapkan akan timbul dari pendidikan kewarganegaraan adalah sikap dan mental yang cerdas dan penuh rasa tanggung jawab. Sikap ini ditsertai dengan :
1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menghayati nilai–nilai falsafah bangsa
2. Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Rasional, dinamis, dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara.
4. Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara.
5. Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan negara.
Melalui Pendidikan Kewarganegaraan, warga negara Republik Indonesia diharapkan mampu “memahami, menganalisa, dan menjawab masalah–masalah yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa dan negaranya secara konsisten dan berkesinambungan dengan cita–cita dan tujuan nasional seperti yang digariskan dalam Pembukaan UUD 1945 “.
Tujuan pembelajaran pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri warga negara Republik Indonesia. Selain itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja, profesional, bertanggung jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani.
Hal yang diharapkan akan timbul dari pendidikan kewarganegaraan adalah sikap dan mental yang cerdas dan penuh rasa tanggung jawab. Sikap ini ditsertai dengan :
1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menghayati nilai–nilai falsafah bangsa
2. Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Rasional, dinamis, dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara.
4. Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara.
5. Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan negara.
Melalui Pendidikan Kewarganegaraan, warga negara Republik Indonesia diharapkan mampu “memahami, menganalisa, dan menjawab masalah–masalah yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa dan negaranya secara konsisten dan berkesinambungan dengan cita–cita dan tujuan nasional seperti yang digariskan dalam Pembukaan UUD 1945 “.
Dalam perjuangan non fisik, harus
tetap memegang teguh nilai–nilai ini disemua aspek kehidupan, khususnya
untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial,
korupsi, kolusi, dan nepotisme; menguasai IPTEK, meningkatkan kualitas
sumber daya manusia agar memiliki daya saing; memelihara serta menjaga
persatuan dan kesatuan bangsa; dan berpikir obyektif rasional serta
mandiri.
Pentingnya Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan Bagi Mahasiswa.
Setiap kali kita mendengar kata
kewarganegaraan, secara tidak langsung otak merespon dan mengaitkan
kewarganegaraan dengan pelajaran kewarganegaraan pada saat sekolah, dan
mata kuliah kewarganegaraan pada saat kita kuliah. Bisa jadi kata
kewarganegaraan di dalam memori otak tersimpan kuat karena setiap tahun
dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas ada pelajaran
kewarganegaraan yang harus dipelajari, dan ternyata saat kuliah juga
ada. Dan di dalam bangku perkuliahan kita akan mempelajari lebih dalam
seberapa pentingnya pendidikan kewarganegaraan bagi kehidupan berbangsa
dan bernegara.
Pendidikan Kewarganegaraan
menjadi mata pelajaran setelah terpecah dari PPKn ataupun Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan. Pada awalnya di gabung menjadi satu,
karena isi dari Pendidikan Kewarganegaraan sendiri besumber dari
Pancasila itu sendiri. Selanjutnya di pecah menjadi mata pelajaran
sendiri karena Pendidikan Kewarganegaraan dianggap penting untuk di
ajarkan kepada siswa dan dalam Pendidikan Kewarganegaraan diajarkan
materi kewarganegaraan yang lebih luas dan tidak hanya bersumber
langsung dari Pancasila. Mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan bagi
sebagian mahasiswa tidak ubahnya mempelajari Pancasila tahap dua, atau
bahkan tidak jauh berbeda dengan Pendidikan Moral Pancasila dan Sejarah
Bangsa. Beberapa materinya memang berkaitan ataupun sama. Itulah mengapa
Pendidikan kewarganegaraan selalu “dianak tirikan” dalam percaturan
dunia pendidikan. Menurut orang kebanyakan, lebih penting belajar
matematika daripada PKn.
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
adalah mewujudkan warga negara sadar bela negara berlandaskan pemahaman
politik kebangsaan, dan kepekaan mengembangkan jati diri dan moral
bangsa dalam perikehidupan bangsa.
Mahasiswa adalah bibit unggul
bangsa yang di mana pada masanya nanti bibit ini akan melahirkan
pemimpin dunia. Karena itulah diperlukan pendidikan moral dan akademis
yang akan menunjang sosok pribadi mahasiswa. Kepribadian mahasiswa akan
tumbuh seiring dengan waktu dan mengalami proses pembenahan, pembekalan,
penentuan, dan akhirnya pemutusan prinsip diri. Negara, masyarakat masa
datang, diperlukan ilmu yang cukup untuk dapat mendukung kokohnya
pendirian suatu Negara.
Negara yang akan melangkah maju
membutuhkan daya dukung besar dari masyarakat, membutuhkan tenaga kerja
yang lebih berkualitas, dengan semangat loyalitas yang tinggi. Negara
didorong untuk menggugah masyarakat agar dapat tercipta rasa persatuan
dan kesatuan serta rasa turut memiliki. Masyarakat harus disadarkan
untuk segera mengabdikan
source : https://lydia14211185.wordpress.com/2013/06/24/pentingnya-pendidikan-kewarganegaraan-bagi-mahasiswa/
0 komentar:
Posting Komentar